Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Sabtu, 19 Sep 2015 - 11:48:51 WIB
Bagikan Berita ini :

FPKS Menolak Kenaikan Tunjangan Pejabat Negara

95jazuli-juwaini.jpg
Jazuli Juwaini (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan fraksinya menolak rencana kenaikan tunjangan bagi pejabat negara seperti Presiden, Anggota DPR serta pejabat lembaga tinggi negara lainnya dalam APBN-P 2015.

"Fraksi PKS DPR RI menyatakan bahwa rencana kenaikan tunjangan pejabat negara tidak usah dilanjutkan atau dibatalkan, dan alangkah eloknya tunjangan tersebut dialihkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat," katanya di Jakarta, Sabtu (19/9/2015).

Jazuli menjelaskan alasan penolakan itu adalah, pertama, saat ini kondisi perekonomian negara yang semakin terpuruk dan ekonomi rakyat yang semakin sulit sebagai imbas dari pelemahan rupiah dan pelambatan ekonomi.

Dengan melihat keadaan tersebut menurut dia, tidak tepat jika rencana kebijakan kenaikan tunjangan bagi pejabat negara tersebut dilanjutkan.

"Kami menilai tidak tepat dan tidak elok jika rencana kebijakan kenaikan tunjangan bagi pejabat negara tersebut dilanjutkan di saat kondisi ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk," ujarnya.

Kedua menurut Jazuli, saat ini tidak tepat menghabiskan energi untuk meributkan kenaikan tunjangan pejabat negara.

"Selain tidak elok, energi kita jauh lebih penting dan mendesak difokuskan pada upaya menyelamatkan perekonomian negara dan meningkatkan daya beli masyarakat," katanya.

Jazuli menjelaskan, Fraksi PKS memahami dan menghormati rencana kenaikan tunjangan tersebut, didasarkan pada pertimbangan yang rasional dan proporsional atas asumsi/prediksi ekonomi Indonesia yang tumbuh baik.

Namun menurut dia, asumsi/prediksi itu salah, sehingga fraksinya menilai di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit saat ini, Fraksi PKS menilai kebijakan tersebut tidak elok untuk dilanjutkan.

"Bagaimanapun juga kebijakan negara harus benar-benar menimbang rasa empati dan sensitifitas masyarakat," pungkasnya. (Antara/mnx)

tag: #kenaikan tunjangan anggota dewan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement