Berita
Oleh untung suryo pada hari Senin, 21 Sep 2015 - 15:26:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Harusnya Tidak Menggadaikan 3 Bank BUMN ke China

10jokowi pegang mata.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyarankan Presiden Joko Widodo membatalkan perjanjian utang antara Bank BUMN dengan China.

"Presiden Jokowi harus mengevaluasi Menteri BUMN dan perlu mengganti karena kinerja pengelolaan BUMN tidak berdasarkan konstitusi namun untuk kepentingan asing," tegas Yenny Sucipto Seknas FITRA, Senin (21/9/2015).

Yenny mengatakan di masa kepemimpinan Rini Soemarno Menteri BUMN ini, uang negara untuk Penyertaan Modal Nasional (PMN) meningkat tinggi. Tapi tidak dibarengi deviden ke negara yang meningkat bahkan menurun.

Selain itu, ada kenaikan utang luar negeri dalam tubuh BUMN sektor keuangan perbankan. Pada saatnya nanti, utang BUMN itu bisa saja dilakukan tukar guling saham China di perbankan Indonesia.

Sebelumnya Menteri BUMN, Rini Sumarno membawa Direktur Utama 3 bank BUMN ke Beijing, China, untuk menandatangani perjanjian utang dengan Bank Pembangunan China (China Development Bank/CBD).

Bank China ini memberikan utang senilai USD 3 miliar, atau sekitar Rp42 triliun kepada PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Total utang yang akan diberikan China adalah USD 50 miliar, atau setara Rp650 triliun (asumsi kurs USD 1=Rp 13.000).(ss)

tag: #utang bank bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...