Berita
Oleh untung suryo pada hari Senin, 21 Sep 2015 - 15:26:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Harusnya Tidak Menggadaikan 3 Bank BUMN ke China

10jokowi pegang mata.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyarankan Presiden Joko Widodo membatalkan perjanjian utang antara Bank BUMN dengan China.

"Presiden Jokowi harus mengevaluasi Menteri BUMN dan perlu mengganti karena kinerja pengelolaan BUMN tidak berdasarkan konstitusi namun untuk kepentingan asing," tegas Yenny Sucipto Seknas FITRA, Senin (21/9/2015).

Yenny mengatakan di masa kepemimpinan Rini Soemarno Menteri BUMN ini, uang negara untuk Penyertaan Modal Nasional (PMN) meningkat tinggi. Tapi tidak dibarengi deviden ke negara yang meningkat bahkan menurun.

Selain itu, ada kenaikan utang luar negeri dalam tubuh BUMN sektor keuangan perbankan. Pada saatnya nanti, utang BUMN itu bisa saja dilakukan tukar guling saham China di perbankan Indonesia.

Sebelumnya Menteri BUMN, Rini Sumarno membawa Direktur Utama 3 bank BUMN ke Beijing, China, untuk menandatangani perjanjian utang dengan Bank Pembangunan China (China Development Bank/CBD).

Bank China ini memberikan utang senilai USD 3 miliar, atau sekitar Rp42 triliun kepada PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Total utang yang akan diberikan China adalah USD 50 miliar, atau setara Rp650 triliun (asumsi kurs USD 1=Rp 13.000).(ss)

tag: #utang bank bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...