JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menegaskan, pihaknya akan menolak kebijakan terkait tunjangan bagi anggota dewan.
"Jelas fraksi PDIP tidak perlu meminta tunjangan," kata Rieke saat diwawancarai para wartawan di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Setidaknya ada dua alasan yang Rieke sebutkan mengapa fraksinya menolak. Pertama, kata dia, akan sangat memalukan jika anggota dewan justru mendapatkan tambahan tunjangan di tengah kesulitan ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat.
"Kedua, karena ada instruksi langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menolak tunjangan," ungkapnya.
Daripada dana APBN dikucurkan untuk tunjangan DPR, terang Rieke, akan lebih logis jika untuk membantu meringankan beban masyarakat yang lain.
"Daripada APBN untuk tunjangan DPR, lebih baik di alokasikan ke guru honorer. Saya yakin mayoritas mereka mengerti konstituennya rakyat di bawah. Bahkan ada gaji guru honorer sebulan 100 ribu. Ini skala priortas," ucap dia.(yn)