Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 22 Sep 2015 - 14:05:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Politisi PDIP Ini Surati Jokowi, Ragukan Kemampuan Jaksa Agung

18henry yosodiningrat.jpg
Hendry Yosodiningrat (Sumber foto : Istimewa)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Dia meragukan Jaksa Agung Prasetyo dalam Pemberantasan Korupsi.

Henry mengaku ragu mendengar jawaban-jawaban Jaksa Agung dalam rapat kerja sebelumnya terutama terkait dugaa korupsi, sehingga dia merasa perlu mengirim surat ke Jokowi.

"Jawaban Jaksa Agung tidak jelas dan tidak dapat saya faham maksudnya," ujar Henry di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan bahwa saat ini Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung berjanji akan menindaklanjuti suratnya.

"Tadi malam (21/9), saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan juga Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, berjanji akan menindaklanjuti suratnya," jelasnya.(ss)

tag: #ragukan jaksa agung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...