JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Usai melaporkan dugaan gratifikasi Dirut Pelindo II RJ Lino kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu membeberkan isinya barang .
Barang-barang mewah yang diberikan RJ Lino kepada Rini berupa terdiri dari sofa tiga dudukan (satu buah) senilai Rp35 juta, kursi sofa satu dudukan (dua buah) @Rp25 juta, meja sofa (satu buah) Rp10 juta, kursi makan 6 buah @Rp 3,5 juta, meja makan (satu buah) Rp25 juta, dan perlengkapan ruang kerja 1 set senilai Rp59 juta.
"Total semua perabotan Rp200 juta," ujar Masinton di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
RJ Lino, kata Masinton, memerintahkan kepada asisten manajer umum untuk menggarap pengadaan barang mewah tertanggal 16 Maret 2015 tersebut untuk Rini.
Masinton mengaku dia mendapat data-data itu dari laporan masyarakat.
"Ini surat fotokopi, makanya minta klarifikasi KPK biar nanti diselidiki. Saya (hanya) meneruskan informasi ini. Invoice ada, bukti transfernya ada," pungkas politisi PDI-Perjuangan itu.(ss)