JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tim penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab tabrakan kereta commuter line KRL 1156 yang menabrak KRL 1154 jurusan Jakarta Kota-Bogor, Rabu (23/9) di Stasiun Juanda Jakarta pusat.
Penyelidikan untuk memastikan penyebab utama tabrakan. "Dugaan sementara ini human error, maka menjadi domain Polri melakukan lidik dan sidik,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Dikatakan Krishna, tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengungkap penyebab utama kecelakaan.
Kesimpulan sementara, karena asisten masinis tidak hafal posisi signal blok 102 di Stasiun Juanda.
"Asisten masinis diduga melanggar lampu signal blok 102 sehingga menabrak KRL 1154 yang sedang berhenti di peron jalur 2 Stasiun Juanda. Padahal signal blok 102 menjelang masuk stasiun juanda itu signal otomatis,” ungkapnya.
Apabila ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus itu, menurut Krishna, pelaku dapat dijerat pasal 359 KUHP tentang menyebabkan mati atau luka-luka karena kealpaan. Ancaman hukumannya penjara maksimal lima tahun," ujarnya.(ss)