JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Tim Reformasi Tata Niaga Minyak dan Gas, Faisal Basri dan dua mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eri Eriana dan Chandra Hamzah disebut-sebut berada di belakang RJ Lino. Hal itu disebut oleh Ketua Federasi Pekerja Maritim Indonesia yang juga mantan aktivis 98, Komeng.
"Ery Riyana, Chandra Hamzah dan Faisal Basri," sebut Komeng saat konferensi pers 100 Pengacara komunitas 98 "Meneguhkan Cita-cita Perubahan Berantas Korupsi Tangkap RJ Lino Mafia Pelabuhan di warung Komando, Tebet Jakarta Selatan, Minggo sore (27/9/2015).
Dalam kesempatan itu, Komeng mengatakan akhirnya dirinya terpaksa berprasangka terhadap buruk terhadap ketiga orang tersebut. Pasalnya, kata Komeng, ketiganya menjadi pemangku jajaran penting di Overside Commitee Pelindo II.
"Overside Commitee itu semacam komite pengawasan terhadap kinerja Pelindo II selama ini," kata Komeng.
Komeng menyampaikan bahwa pihak pekerja Pelindo II dan pekerja JICT sudah melaporkan dugaan korupsi RJ Lino ke KPK pada tahun 2011. Akan tetapi, kata Komeng, KPK tidak pernah menindaklanjuti laporan tersebut.
"Yang diawasi apa, toh terbukti banyak pelanggaran. Makanya saya bingung, Overside Commitee yang di dalamnya ada Faisal Basri, Ery Riyana dan Chandra Hamzah, itu bagian dari pengawas yang ditempatkan di situ mewakili pemegang saham dalam hal ini pemerintah," ucapnya. (iy)