JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa saat ini sumber dana partai politik dari pihak ketiga. Artinya, pihak ketiga ini yang mempunyai kepentingan politik agar usahanya lancar.
Peneliti ICW, Donal Fariz, mengatakan sumber dana yang berasal dari pihak ketiga ini lebih besar jika dibandingkan dengan dana partai politik yang berasal dari iuran anggota partai itu sendiri.
"Iuran anggota hanya dari kader yang sedang menduduki posisi dan sumber itu menjadi andalan partai untuk menjalankan roda pemerintahan partai," ujar Donal, dalam dialog penyampaian hasil kajian ICW tentang tata kelola keuangan partai, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Donal menyebutkan dalam istilah PDI-Perjuangan kader-kader yang telah menduduki jabatan di pemerintahan disebut sebagai petugas partai sehingga diharapkan dapat menyumbangkan dana.
"Makanya petugas partai mereka jadi andalan untuk memberikan iuran anggota," katanya.(ss)