Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 28 Sep 2015 - 19:53:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Dia Harapan Komisi I DPR Usai BIN Bentuk Satgas Papua

23Badan-Intelijen-Negara-BIN.jpg
Badan Intelijen Negara (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi dengan dibentuknya Satgas Papua oleh Badan Intelijen Negara (BIN) guna mencegah gerakan separatis yang ada di Papua maupun di Aceh.

Hanya saja, Hanafi meminta para Satgas Papua ini bisa menunjukan kerja yang maksimal untuk menjaga ketenteraman Bumi Cendrawasih dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

"Kami apresiasi rencana BIN membuat Satgas Papua, karena tujuannya jelas. Karena memakai APBN, tentu kita minta target, targetnya apa, dampaknya benar-benar bisa dirasakan apa enggak nanti," kata Hanafi usai rapat kerja dengan BIN di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Lebih lanjut, politikus PAN ini mengaku tidak masalah bila Kopassus masuk dalam komposisi Satgas Papua. Namun, BIN harus benar-benar dapat memastikan dana yang dibagikan bisa merata.

"Tidak masalah. Yang penting bisa satu visi NKRI dalam mengelola anggaran dan akuntabel serta tidak KKN. Rekomendasi kita harus melibatkan KPK," ungkapnya. (iy)

tag: #BIN  #badan intelijen negara  #satgas papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...