Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 30 Sep 2015 - 11:51:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketum PAN Pertanyakan Istilah Referendum dalam Putusan MK

92PERTEMUAN_KMP_10.jpg
Zulkifli Hasan (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hassan mengimbau semua pihak untuk mematuhi hasil keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang memperbolehkan calon tunggal berlaga di Pilkada dengan referendum.

"Keputusan MK sudah terjadi tentu kita harus taat hukum, hanya istilah referendum itu loh, saya tidak tahu amar putusan, atau dari teman-teman media, saya belum baca dan dapat salinannya," kata Zulkifli di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/9/2015).

Namun dirinya mempertanyakan amar putusan MK yang memutuskan referendum warga bagi Pilkada yang hanya diikuti oleh satu calon. Pemilih mencoblos 'Ya' atau 'Tidak' terhadap calon tersebut.

"Tapi kalau bicara referendum hati-hati jangan sampai buka kotak pandora, nanti kalau calon tunggal di Aceh, dan Papua referendumnya jadi susah. Jadi penggunaan kalimat referendum harus hati-hati itu amar putusan MK atau bukan, kalau putusannya sudah begitu saya terima kita harus taat hukum," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam amar putusannya MK mengatakan pasal yang mengatur syarat minimal dua pasangan calon untuk ikut Pilkada bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.

Dalam pertimbangannya, MK menilai perumusan norma UU 8/2015, yang mengharuskan adanya lebih dari satu pasangan calon tidak memberikan solusi, yang menyebabkan kekosongan hukum.

Hal itu dapat berakibat pada tidak dapat diselenggarakannya pilkada. Sehingga, syarat mengenai jumlah pasangan calon berpotensi mengancam kedaulatan dan hak rakyat untuk memilih.(yn)

tag: #putusan mk  #calon tunggal  #pan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...