JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang mengaku geram dengan kasus pembunuhan aktivis petani penolak penambang pasir, Salim Kancil, di Lumajang, Jawa Timur. Oleh karenanya, Oesman menilai pembunuh Salim Kancil layak dihukum mati.
"Sangat keji, pantas itu dihukum mati akibat perbuatannya membunuh Salim Kancil," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/09/2015).
Lebih lanjut Oesman menghimbau agar kepolisian segera mengusut pembunuh Salim Kancil. Sebab tidak menutup kemungkinan ada aktor dibalik penganiayaan dan pembunuhan tersebut.
"Kita kan negara hukum, ya hukum harus ditegakkan dong apalagi penyiksaan seperti itu. Itu kan bertentangan dengan hukum kita," tegasnya.
Lebih lanjut Oesman mengatakan dirinya sangat prihatin dengan kejadian tersebut karena masih ada orang Indonesia yang bisa berbuat tidak berprikemanusiaan dengan menyiksa Salim Kancil hingga meninggal dunia.
"Iya kok tega-teganya orang-orang ini. Pokoknya Polisi harus bertindak tegas usut semuanya. Itu jelas-jelas tindakan yang tidak dapat diterima," tukas dia.
Seperti diketahui, dua warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan meninggal dunia karena dianiaya sekelompok orang, Sabtu 26 September 2015.
Penganiayaan tersebut diduga karena Salim dan Tosan menolak tambang pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Salim Kancil meninggal dunia, sedangkan Tosan dikabarkan kritis. (iy)