JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai kasus pembunuhan terhadap aktivis anti-penambangan ilegal Salim Kancil lamban ditangani aparat kepolisian, mengingat Salim sebelumnya sudah melaporkan ke Polres setempat.
"Ini lamban penanganannya dan tidak ada upaya pencegahan," kata Masinton, Minggu (4/10/2015).
Ia pun memandang, kasus tersebut semestinya ditangani Polda karena adanya dugaan ‘permainan’ di tingkat Polres. Ini karena laporan Salim yang tak juga ditindaklanjuti, namun justru kemudian hari Salim malah dianiaya oleh sekelompok orang.
"Iya dong, kan warga sejak tanggal 11 September lalu sudah melaporkan ke polisi adanya teror dan intimidasi dilakukan sekelompok orang terhadap warga yang menolak tambang pasir. Harusnya itu jadi atensi polisi di sana," ujarnya.
Masinton menyebut, lambannya penanganan laporan masyarakat yang berujung tewasnya pelapor dinilai sebagai pelanggaran etika. Pelaporan masyarakat mestinya disikapi dengan sigap dengan membuat serangkaian upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.
"Ini kan tidak boleh. Jadi kesannya seperti ada pembiaran yang disebabkan kelalaian kepolisian," tandasnya. (mnx)