Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Minggu, 04 Okt 2015 - 22:07:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Dalam Kasus Salim Kancil, Masinton Sebut Polisi Sudah Langgar Etika

73masinton-pasaribu.jpg
Masinton Pasaribu (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai kasus pembunuhan terhadap aktivis anti-penambangan ilegal Salim Kancil lamban ditangani aparat kepolisian, mengingat Salim sebelumnya sudah melaporkan ke Polres setempat.

"Ini lamban penanganannya dan tidak ada upaya pencegahan," kata Masinton, Minggu (4/10/2015).

Ia pun memandang, kasus tersebut semestinya ditangani Polda karena adanya dugaan ‘permainan’ di tingkat Polres. Ini karena laporan Salim yang tak juga ditindaklanjuti, namun justru kemudian hari Salim malah dianiaya oleh sekelompok orang.

"Iya dong, kan warga sejak tanggal 11 September lalu sudah melaporkan ke polisi adanya teror dan intimidasi dilakukan sekelompok orang terhadap warga yang menolak tambang pasir. Harusnya itu jadi atensi polisi di sana," ujarnya.‎

Masinton menyebut, lambannya penanganan laporan masyarakat yang berujung tewasnya pelapor dinilai sebagai pelanggaran etika. Pelaporan masyarakat mestinya disikapi dengan sigap dengan membuat serangkaian upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.

"Ini kan tidak boleh. Jadi kesannya seperti ada pembiaran yang disebabkan kelalaian kepolisian," tandasnya. (mnx)

tag: #kasus salim kancil  #penambangan liar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Kecam Lagu ‘Lalaki Langit’ karena Dinilai Lecehkan Perempuan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 02 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul "Lalaki Langit Lalanang Bejat" yang menjadi polemik karena dinilai merendahkan kaum perempuan dan ...
Berita

Puan Hormati Putusan MK Soal Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kepala daerah yang pemilihannya tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. ...