JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tak ada nada gentar dari anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu saat menanggapi pelaporan balik oleh Dirut Pelindo II Richards Jhoost Lino ke Bareskrim Polri.
Anggota Komisi III itu mengaku siap dengan langkah hukum yang ditempuh RJ Lino.
"Alhamdulillah," singkat Masinton saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Masinton mengaku belum mengetahui secara pasti terkait pelaporan balik dirinya. Bahkan dengan enteng dia mengatakan tidak serius memikirkan hal itu.
"Itu laporan lawak-lawak. Saya akan gemetar kalau saya dilaporkan korupsi. Tapi ini kan saya melaporkan orang korupsi," tandasnya.
Dia mengingatkan bahwa langkah Lino tersebut mengisyaratkan cara koruptor mengelak dari tuduhan korupsi.
"Itu kan bentuk pengalihan. Serangan balik dari mafia. RJ Lino dan (Menteri BUMN) Rini Soemarno," pungkasnya.
Masinton sebelumnya melaporkan Lino ke KPK atas dugaan memberikan gratifikasi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno berupa perabotan rumah tangga yang nilainya ditaksir mencapai Rp 200 juta.(yn)