Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 01 Okt 2015 - 08:20:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VI: Paket Ekonomi II Jokowi, Jangan Hanya di Kertas Saja

33paket-kebijakan2.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi VI DPR berjanji akan mengawasi secara serius paket kebijakan ekonomi II yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Untuk paket kedua Jokowi, Saya tunggu implementasinya," ujar Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex Nurdin di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Dodi berharap paket ekonomi kedua yang dikeluarkan pemerintah merupakan produk kebijakan strategis untuk menjawab kondisi lemahnya ekonomi nasional saat ini. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya merupakan bentuk reaktif pemerintah semata.

"Jangan hanya di kertas saja. Jadi, implementasinya mana. Sehingga tidak menjadi hal yang sia-sia kayak paket pertama yang dikeluarkannya," ucap politisi Golkar itu.

Paket ekonomi pertama yang dikeluarkan Jokowi, sebut Dodi, tidak memiliki imbas positif bagi perbaikan ekonomi nasional. Karena itu, ia mengimbau agar Jokowi tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Buktinya, dolar semakin tinggi dan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) semakin melemah," katanya.(yn)

tag: #paket ekonomi  #jokowi  #krisis ekonomi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...