JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi VI DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dana tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam bentuk non tunai (non cash) sebesar Rp2,568 triliun ke delapan BUMN pada RAPBN Tahun 2016.
"Kami akan meminta BPK untuk melakukan audit. Audit tersebut menjadi dasar bagi Komisi VI untuk mengambil keputusan atas usulan tambahan PMN tersebut," kata Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir, usai Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Rini M Soemarno, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Menurut Hafisz, audit tersebut juga bagian dari upaya menjalankan asas transparansi dalam menegakkan tata kelola perusahaan (GCG) di BUMN, khususnya bagi yang menerima suntikan dana dari Pemerintah.
"Harus ada audit, sehingga dapat memberikan jaminan bahwa dana-dana tersebut dipergunakan sesuai keperluan perusahaan," katanya.
Pada tahun 2016, sebanyak 22 BUMN diusulkan mendapat suntikan modal sebesar Rp31,318 triliun, terdiri atas Rp28,75 triliun dalam bentuk tunai dan Rp629,5 miliar non tunai.
BUMN yang mendapat suntikan PMN tunai yaitu PT PLN sebesar Rp10 triliun, PT Hutama Karya sebesar Rp3 triliun, PT Wijaya Karya Rp3 triliun, PT Angkasa Pura II Rp2 triliun, PT Pembangunan Perumahan (PP) Rp2 triliun, Perum Bulog Rp2 triliun, PT Krakatau Steel Rp1,5 triliun.
Selanjutnya PT Jasa Marga Rp1,25 triliun, PT Industri Kereta Api Rp1 triliun, sedangkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Barata Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, PT Askrindo, Perum Jamkrindo dan PT Bahana PUI masing-masing Rp500 miliar.
Adapun BUMN yang mendapatkan PMN non tunai meliputi PT Krakatau Steel sebesar Rp956,49 miliar, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Rp692,5 miliar, PT Pelni Rp564,8 miliar, Perum Perumnas Rp235,41 miliar, PT Perkebuna Nusantara VIII Rp32,78 miliar, PT Amarta Karya Rp32,15 miliar, PT Perikanan Nusantara Rp29 triliun, PT Perkebunan Nusantara I Rp25 triliun.
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno, dilaporkan Antara mengatakan pemberian PMN pada tahun 2016 tersebut diprioritaskan berdasarkan sektor untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas.
Selanjutnya dalam rangka kedaulatan pangan, kedaulatan energi, keuangan dan penguatan teknologi.
"Secara nasional tambahan PMN bagi pemerintah dapat mendukung perbaikan infrastruktur dan daya saing nasional, peningkatan konektivitas antar wilayah dan potensi peluang baru bagi daerah, peningkatan iklim investasi, penyerapan tenaga kerja dan multiplier effect lainnya," ujar Rini.
Sedangkan bagi BUMN yang memperoleh PMN, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perseroan dalam melaksanakan proyek berskala besar (leverage), mengurangi eksposur perseroan terhadap utang, meningkatkan daya saing sebagai perusahaan konstruksi baik secara nasional maupun regional. (iy)