Berita
Oleh Ilyas pada hari Selasa, 06 Okt 2015 - 09:58:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Luruskan Media, Jokowi Ternyata tak Minta Harga BBM Diturunkan

79jokowi1.jpg
Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluruskan pemberitaan media yang menyebutkan rencananya untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, ia sama sekali tidak menyebut menurunkan, tetapi menghitung ulang.

Ia menyebutkan harga BBM, khususnya premium dan solar sampai saat ini masih dalam proses perhitungan. Begitu juga mengenai tarif listrik, sampai saat ini masih dalam penghitungan.

“Saya kemarin tidak minta diturunkan, saya minta dihitung kembali, dengan seluruh efisiensi yang ada,” kata Presiden Jokowi saat meluncurkan program 'Investasi Padat Karya Untuk Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia' di lokasi pabrik PT Adis Dimension Footwear, di Balaraja Barat, Tangerang, Banten, Senin (5/10/2015).

Dilansir dari laman Setkab, Jokowi mengingatkan, agar media jangan suka mendahului. Belum diputuskan tapi terlihat seperti sudah diputuskan.

Namun saat ditanya kapan harga baru BBM akan diumumkan, Presiden Jokowi yang didampingi oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Mensesneg Pratikno, Kepala BKPM Franky Sibarani, Menperin Saleh Husni, dan dan Menaker Hanif Dakhiri mengatakan, akan diumumkan secepatnya dalam pekan ini. (iy)

tag: #Harga BBM  #bbm  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...