JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Lemahnya produktifitas legislasi DPR menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk dari unsur Parlemen sendiri.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan agar DPR fokus merampungkan berbagai pekerjaan rumahnya, salah satunya membuat produk undang-undang yang banyak disoroti publik.
"Harusnya DPR fokus selesaikan tunggakan Prolegnas. 39 RUU prolegnas dan baru selesai 3," ujarnya di gedung DPRRI, Senayan, Kamis (8/10/2015).
Hidayat pun menyesalkan sejumlah Fraksi yang lebih memfokuskan terhadap revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama mengenai batasan usia KPK yang hanya 12 tahun.
"Usulan Fraksi-fraksi itu bertenangan dengan semangat GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Againts Corruption yang sedang dilaksanakan DPR sedunia di Yogyakarta). Apalagi, DPR mengajukan Fadli (Wakil Ketua DPR Fadli Zon) sebagai Presiden GOPAC. Seharusnya DPR semakin membuktikan bahwa DPR di garda terdepan berantas korupsi," pintanya.
Justru usulan itu, terang Hidayat, akan menguras energi DPR lantaran berpretensi menjadi kontroversial serta akan menjadi polemik di masyarakat.
"Akan membutuhkan waktu perdebatan yang panjang," tuntas Hidayat.(yn)