JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mengutarakan, kader partainya yang di Badan Legislasi (Baleg) menyatakan kaget dengan dengan sejumlah pasal yang termaktub dalam draf RUU revisi UU KPK.
"Kemaren dia (rekan Desmond di Baleg) SMS, sampai disana (di rapat Baleg) mereka bingung," ujar Desmond di gedung DPRRI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2015) malam.
Menanggapi kebingungan kawannya, cerita Desmon, ia meminta supaya Fraksi Gerindra di Baleg tidak memberikan pandangannya lebih dulu.
"Saya bilang jangan ikut-ikutan," imbau dia.
Mantan aktivis '98 itu menambahkan, sejak bergulirnya isu revisi UU KPK di DPR, dirinya belum pernah mengetahui bentuk asli drafnya. Sehingga, Fraksinya belum akan memberikan pernyataan sikap apapun sebelum ada acuan pasti untuk membahas lebih lanjut mengenai usulan perubahan UU tersebut
"Sampai hari ini naskah akademiknya nggak ada," ungkapnya.(yn)