JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menuding Menristek-Dikti M Nasir telah melakukan diskriminasi terhadap perguruan tinggi swasta (PTS). Tandanya, tahun ini Menristek sama sekali tidak mengajukan anggaran bantuan untuk PTS.
“Hal ini membuktikan bahwa Menristek-Dikti langsung maupun tidak langsung melakukan diskriminasi terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) padahal secara jumlah lembaga maupun mahasiswa, PTS jauh lebih besar dibandingkan dengan PTN,” kata Ferdiansyah di Gedung DPR, Senayan, Jumat (9/10/2015).
Ferdi menambahkan, yang dikhawatirkan adalah akan ada kenaikan uang kuliah tahun ajaran 2016. Berdasarkan usulan dari Kemenristekdikti untuk RAPBN 2016, kata anggota Fraksi Partai Golkar ini, ternyata usulan untuk Bantuan Operasional (BO) PTN 2016 diajukan sebesar Rp 3,763 triliun. sedangkan BO-PTN tahun ajaran 2015 yang diajukan dalam rapat kerja (raker) di DPR pada 15 September 2015 sebesar Rp 4,55 triliun.
Baca juga :Ini Alasannya Kenapa Ingatan Kita Hilang
“Sebagai akibat penurunan jumlahBOPTN tersebut, maka dapat dipastikan UKT untuk tahun 2016 akan mengalami kenaikan.,” ujar Ferdi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XI. Dia menyayangkan jika pemerintah menaikkan uang kuliah sementara kondisi perekonomian masih memprihatinkan.
Karena itu, Ferdi menyarankan agar Menristekdikti segera mengkomunikasikan ini dengan Presiden dengan baik. Hal itu memungkinkan masalah BO-PTN dan BO untuk PTS dapat diselesaikan. Masalah lainnya adalah tidak diusulkanyan pengadaan sarana dan prasarana PTN.
Pengaruhnya, kata dia, secara mutu dan akses di perguruan tinggi tidak akan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) . “Ini adalah yang sangat dikhawatirkan dari awal oleh Komisi X DPR RI,” kata Ferdi menyudahi penjelasannya. (b)