JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dua pimpinn DPR Setya Novanto (Setnov) dan Fadli Zon mangkir dari pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sedianya, kedua pimpinan DPR tersebut dipanggil MKD untuk menjalani persidangan atas kasus pertemuan meraka dengan salah satu bakal calon presiden Amerika Donald Trump beberapa waktu lalu.
Fadli Zon membenarkan bahwa dirinya memang dipanggil MKD. Namun ia beralasan, ketidakhadirannya di persidangan karena surat pemanggilan MKD tidak menyertakan materi perkara.
"Dalam pemanggilan atau permintaan keterangan tanpa pengaduan harus disertakan materi perkaranya. Saya diundang tapi materi perkaranya tidak disebutkan, mau ngomong apa? Kan surat MKD itu hanya menjelaskan minta keterangan terkait konferensi IPU. Itu kan bukan materi perkara, materi perkaranya apa? Yang diadukan ke saya soal apa? nggak disebutkan apa distu, nggak ada sebut Donald Trump, nggak ada sebut apa-apa. Masa kita diminta keterangan tapi kita tidak tahu mau beri keterangan apa," ujar Fadli di gedung DPRRI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Ditemui di tempat lain, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang geram dengan tindakan tak terpuji kedua pimpinan lembaga wakil rakyat tersebut. Apalagi, kata dia, Setya Novanto dan Fadli Zon membuat opini miring di berbagai media.
"Janganlah bikin opini di luar, minta panggil segala macam. Ini perkara tanpa aduan, seluruh masyarakat Indonesia tahu masalahnya apa. Jadi nggak perlu tanya masalahnya apa," cetus Junimart.
Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan, seharusnya Setnov dan Fadli hadir untuk mengklarifikasi persoalan di persidangan MKD.
"Datanglah ke MKD, klarifikasilah. Jangan bikin opini dong. Seolah-olah kami dilecehkan. Kalau begini caranya bubarkan aja MKD," tantang dia.(yn)