Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 16 Des 2017 - 19:30:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Sejumlah Nama Hilang dari Dakwaan, Pengacara Setnov Sebut KPK tak Adil

23gedungkpkII.jpg
KPK (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menilaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak adil dalam mengungkapkan dugaan korupsi E-KTP.

Hal ini karena dalam putusan terdakwa sebelumnya yakni Irman dan Sugiharto nama Novanto tidak disebut sebagai penerima aliran dana kasus korupsi. Namun justru Novanto yang kini dibidik sebagai sasaran utama oleh KPK sendiri tanpa ada nama-nama lainnya.

"Dalam pikiran saya, ini ada sesuatu yang enggak sama. Ya pasti ada perasaan beliau diperlakukan enggak sama, itu pasti," ujar Maqdir dalam diskusi bertajuk 'Setnov Effect' di Kawasan Menteng, Jakarta pada Sabtu (16/12/2017).

Hal itu juga diungkapkan Maqdir berkaitan hilangnya sejumlah nama-nama dalam surat dakwaan Novanto. Padahal diketahui nama-nama tersebut ada dalam perkara dugaan korupsi proyek KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Maqdir menyoal alasan KPK berdalih hilangnya nama karena bentuk strategi penyidikan. Menurut dia, dalam dakwaan sebelumnya KPK menyebut terdakwa Irman dan Sugiharto bersama-sama dengan nama-nama yang disebut termasuk Novanto diduga terlibat korupsi dan menerim aliran dana.

"Mereka didakwa bersama-sama. Itu artinya ketika displitsing perkara sebenarnya satu perkara. Tapi karena kagak yakin pembuktian bisa dipisah. Tapi fakta harus sama enggak boleh kurang titik dan koma. Ketika perkara ada yang muncul lalu hilang, menurut saya tidak sesuai aturan dan tata cara menyusun surat dakwaan," kata Maqdir. (icl)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  #kpk-vs-setnov  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...