Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 13 Okt 2015 - 15:28:43 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: Program Bela Negara Harus Miliki Aturan yang Jelas

18TB_Hasanuddin.jpg
TB Hasanuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Program Bela Negara yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan harus mempunyai landasan hukum yang kuat agar parameter keberhasilan program tersebut jelas.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Menurutnya, program Bela Negara tersebut harus diatur secara detail agar tidak salah dalam pelaksanaannya.

"Butuh undang-undang supaya ada parameter. Misalnya nanti kebijakan bela negara seperti apa, pelaksananya siapa, pelakunya siapa dan kategori umur berapa, sistem rekrutmen seperti apa, sistem pelatihannya, kurikulumnya bagaimana," ujar TB Hasanuddin di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, program Bela Negara bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebangsaan yang tinggi. Menurut TB Hasanuddin, rasa kebangsaan yang tinggi tidak harus ikut perang, tetapi bagaimana membantu daerah yang terkena bencana atau lainnya.

"Tapi (bela negara saat ini), bukan semata dilatih menembak, makanya dibutuhkan undang-undang. Misal ada bencana, Anda ikut membantu, itu kan harus ada kesadaran bela negara," terang dia.

Sebelumnya Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu telah menekankan program Bela Negara yang akan dijalankan kementeriannya berbeda dengan wajib militer. Pihaknya juga mewacanakan adanya kurikulum Bela Negara untuk pendidikan yang mulai dari bangku taman kanak-kanak. (mnx)

tag: #program bela negara  #kementerian pertahanan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...