JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu enggan mengomentari lebih jauh perihal alasan penundaan revisi UU KPK.
"Tanya yang lain saja," katadia di Nusantara II DPR RI Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Saat terus ditanyakan kembalialasan penundaan revisi UU KPK seperti apa, Masinton akhirnya sedikit mau berkomentar terkait alasan penundaan revisi UU KPK.
"Pemerintah lagi fokus pembenahan ekonomi dan padamkan asap. Pembahasan nanti kan di persidangan berikut bisa," ungkap dia.
Lebih lanjut Masinton mengatakan bahwa tidak ada target dalam revisi UU KPK. Sebabrevisi UU KPK merupakan keinginan semua fraksi.
"Enggak ada target-targetan FPDIP.Ini revisi bukan urusan FPDIP tapi semua fraksi. Yang jelas nunggu ekonomi membaik dulu dan asap habis," jelasnya.(iy)