JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah menjadi sorotan publik, setelah Korps Adhyaksa itu disebut-sebut dalam kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
"Posisi Kejaksaan Agung saat ini rawan dijadikan alat politik, apalagi dalam persidangan kasus dugaan suap gubernur nonaktif Sumut, ada indikasi permainan dengan kejaksaan. KPK harus segera periksa kebenaran isi rekaman tersebut," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Pada sidang 17 September 2015 lalu terungkap pembicaraan antara Evy Susanti dan staf Gatot bernama Mustafa yang mengungkapkan bahwa Gatot ingin agar kasus dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial yang ditangani Kejati Sumut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, karena Kejaksaan Agung dipimpin oleh kader Partai Nasdem H.M Prasetyo.
Pembicaraan pada 1 Juli 2015 terungkap bahwa Evy mengatakan kepada Mustafa "Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu udah menang gak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya pak gitu".
Fadli menambahkan, kejaksaan selama dipimpin HM Prasetyo semakin tidak profesional, dengan kerap kalah dalam gugatan praperadilan.
"Publik bisa menilai mana yang profesional atau tidak. Ketika kejaksaan dikritisi tidak profesional karena kerap kalah praperadilan, harusnya disikapi bijak sebagai evaluasi bukan menyalahkan keadaan, KPK juga dikritisi dan nyatanya mereka lakukan evaluasi," tegasnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menambahkan, sudah saatnya Presiden Jokowi mengevaluasi posisi Jaksa Agung dan juga Jaksa Agung Muda (JAM) di bawahnya.
"Logikanya, jika Presiden Jokowi ingin kejaksaan mampu menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum, HM Prasetyo, Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda, pokoknya semua harus diganti,” saran dia.(yn)