Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 16 Okt 2015 - 19:01:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Miris, Sudah 32 Tahun Mengajar, Guru Asal Gorontalo Ini Dibatalkan Jadi PNS

57IMG-20151015-WA0009_1444924850639.jpg
Rani Muhammad, (nomor dua dari kiri) saat di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015) (Sumber foto : ahmad hatim benarfa/teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sebanyak 87 guru asal Gorontalo mendatangi Komisi II DPRRI, Kamis (15/10/2015). Mereka mengadukan nasibnya yang batal dilantik setelah sebelumnya dinyatakan lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten tersebut.

Rani Muhammad (45), salah satu di antara mereka mengakau sudah 32 tahun mengabdi sebagai tenaga pengajar honorer.

"Sesuai dengan pengalaman kerja saya, saya mengajar di Manado sejak tahun 1983. Di TK Cokro 9 tahun, kemudiaan di TK Aisyiah. Kemudian karena suami pindah ke Gorontalo tahun 2000. Sejak itu saya mulai mengajar di Gorontalo tahun 2000," cerita Rani kepada TeropongSenayan di gedung DPR, Jumat (16/10/2015).

Rani menuturkan, di awal pengalamannya sebagai guru honorer, ia hanya mendapatkan gaji Rp 7.500. Dengan besaran gaji tersebut, dia tetap berusaha untuk melengkapi alat peraga di sekolah tempatnya mengajar.

"Karena merasa tanggung jawab sebagai guru juga untuk mengadakan alat media (alat peraga belajar mengajar). Kalau menemukan (alat peraga) di jalan, saya ambil masuk tas. Untuk anak-anak dan murid saya," kisahnya.

"Dan bahkan sekarang murid-murid saya sudah ada yang jadi dokter, Banyak jadi polisi, tentara, Brimob, Kepala Dinas dan PNS," sebut dia.

Singkat cerita, sejak kepindahannya mengajar di Gorontalo, Rani mengikuti peruntungan dengan ikut mendaftar dalam panitia seleksi masuk PNS 2013 di Gorontalo.

"Kemudian pengumuman pada bulan Februari 2014 saya dinyatakan lulus bersama 87 teman-teman saya yang lain. Karena saya lulus, otomatis karena saya sudah berumur segini, sampai saya menangis. Jadi pemberkasan itu sampai SK ijazah harus dilegalisir di Manado. Jadi saat saya saya dinyatakan lulus semua pemberkasan harus diperbaharui, harus dilengkapi. Jadi harus ke Manado. Otomatis mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Saya sampai tiga kali ke Manado untuk kepentingan legalisir ijazah dan legalisir SK," ceritanya.

Malangnya, pada bulan Maret Rani mendapatkan berita kurang mengenakkan. Ia justru dinyatakan batal dan tidak jadi lolos sebagai PNS melalui pengumuman yang dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Gorontalo.

"Saya di sana langsung menemui Bupati (Gorontalo) dan menyampaikan saya tidak pernah putus mengajar sampai umur segini. Luar biasa kami kecewa apalagi saya sudah terlanjur mengeluarkan biaya begitu banyak," ungkapnya.

Mereka mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Komisi II DPR sebagai kelanjutan audiensi yang sudah dilakukannya ke DPRD Kabupaten dan DPRD Propinsi Gorontalo.

Ia berharap Komisi II dapat membantu menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah supaya pihaknya dapat segera menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diinginkannya.

"Alhamdulillah sampai disini (DPRRI). Kami juga sudah lama di Jakarta, meninggalkan anak-anak, suami, sampai ini kemaren anak telpon, "mamak kapan pulang?," tuntasnya.(yn)

tag: #pns  #gorontalo  #guru gorontalo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement