Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 18 Okt 2015 - 18:03:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Dilarang Keluar Jakarta 19-30 Oktober, Politikus PDIP: Seterusnya Saja

31gHvjrWQWjJ.jpg
Effendi Simbolon (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Surat larangan keluar dari Jakarta yang dikeluarkan oleh Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey, ternyata belum diketahui oleh politikus PDIP Effendi Simbolon.

"Saya belum tahu itu," kata Effendi saat dihubungi TeropongSenayan, Minggu (18/10/2015).

Bahkan anggota Komisi I DPR RI tersebut, balik bertaya kepada wartawan TeropongSenayan mengenai surat edaran tersebut.

"Dari kapan surat tersebut diedarkan?" tanya Effendi.

Kendati demikian jika benar adanya surat larangan tersebut, ia mengaku sangat setuju. Bahkan dirinya meminta agar diberlakukan seterusnya.

"Kalau bisa seterusnya sambil tertawa haaaaaa," sindirnya.

Seperti diketahui, pada Minggu siang, beredar surat intruksi dari Ketua Fraksi PDIP di DPR Olly Dondokambey. Surat tersebut berisi perintah agar kader PDIP di DPR tak boleh keluar dari Jakarta, mulai dari tanggal 19-30 Oktober 2015.

Surat yang diterima TeropongSenayan, Minggu (18/10/2015) ini ditandatanggani secara langsung oleh Ketua Fraksi PDIP di DPR. Surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

Mencermati dinamika politik terkini, kepada seluruh anggota Yth diintruksikan untuk;

1. Stand by di Jakarta pada tgl 19-30 Oktober 2015

2. Menjadwal ulang rencana kunjungan kerja yang sudah terangendakan pada waktu tersebut.

3. Tetap berkoordinasi dengan Ketua Poksi/Fraksi

Demikian intruksi ini untuk mendapatkan perhatian, terima kasih.

tag: #PDIP  #kader pdip dilarang keluar jakarta  #effendi simbolon  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement