Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 23 Okt 2015 - 16:26:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Wow, PKS Serahkan Tunjangan Fraksi DPR Sebesar Rp685 Juta untuk Korban Asap

7Logo_Nasdem.jpg
Fraksi PKS yang meluncurkan #GentaPKS di Kantor DPP PKS, di Jakarta, Jumat (23/10/2015) (Sumber foto : Mandra Pradipta/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan bahwa sampai saat ini kader PKS di semua level telah bergerak nyata membantu penanggulangan bencana asap.

Salah satu bentuk langkah konkret PKS adalah penyerahan kenaikan tunjangan anggota DPR RI dari Fraksi PKS untuk korban bencana asap.

"Ini salah satu ikhtiar kongkrit PKS berkhidmat untuk rakyat," kata Jazuli dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015).

Jazuli menyebutkan, sejak awal Fraksi PKS menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI karena kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil. Kini melihat kebutuhan masyarakat yang jadi korban asap, seluruh tunjangan itu diberikan untuk meringankan beban mereka.

"Totalnya ada Rp685 juta," ungkapnya.

Selain penyerahan kenaikan tunjangan anggota DPR RI Fraksi PKS untuk korban asap, Fraksi PKS juga akan terus mengawal dan mendorong kebijakan pemerintah agar lebih responsif.

"Butuh kebijakan taktis mengingat korban sudah mulai berjatuhan," tegasnya. (iy)

tag: #kabut asap  #bencana asap  #pks  #tunjangan dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...