Berita
Oleh Ilyas pada hari Jumat, 23 Okt 2015 - 18:17:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Tri Rismaharini Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Pasar Turi, Apa Kata Kapolri?

3320150409_025508_harianterbit_Badrodin_Haiti.jpg
Badrodin Haiti (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membantah jika Polda Jawa Timur telah menetapkan Tri Rismaharini sebagai tersangka terkait kasus Pasar Turi. Badrodin mengaku tidak mengetahui dari mana kabar mantan Wali Kota Surabaya dijadikan tersangka.

"Saya sudah telepon Kapolda Jawa Timur, info itu (penetapan Risma tersangka, red) nggak ada," kata Badrodin di Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Badrodin mengaku juga telah memerintahkan jajaran kepolisian agar tidak menetapkan pejabat daerah terkait kasus apapun menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 Desember mendatang.

Jika mau diproses kata dia, maka harus dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada.

"Kalau mau diproses, ya setelah pilkada selesai," jelasnya.

Diketahui, pada Jumat sore ini beredar informasi yang menyebutkan bahwa Tri Rismaharini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pasar Turi. Kepastian penetapan tersebut dikabarkan muncul setelah adanya berkas Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk Kejaksaan Tinggi Jatim. (iy)

tag: #kapolri  #tri rismaharini  #tri rismaharini tersangka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...