Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Minggu, 25 Okt 2015 - 07:01:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Kabut Asap Makin Parah, Ridwan Kamil Ajak Warga Bandung Salat Istisqa

46kabut-asap-anak.jpg
Seorang murid SDN 15 Pekanbaru memperlihatkan spanduk berisi kekecewaan tentang kabut asap (Sumber foto : tribunnews)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bencana kabut asap yang melanda wilayah Sumatera dan Kalimantan serta sebagian daerah lainnya di Indonesia terus mendapatkan keprihatinan dari berbagai pihak.

Sejumlah upaya pun dilakukan masyarakat guna membantu korban terdampak kabut asap yang semakin mengkhawatirkan.

Sebagai bentuk keprihatinan tersebut, Walikota Bandung Ridwan Kamil mengajak warganya untuk melakukan salat Istisqa.

"Mengundang warga Bandung tercinta, untuk melaksanakan akan salat Istisqa, berdoa memohon hujan. Besok Minggu 25 Oktober 2015 jam 7.00 pagi di lapangan Alun-alun Bandung," kata Kang Emil, sapaan akrabnya, dalam akun facebooknya, Sabtu (24/10/2015).

Ridwan Kamil berharap hujan bisa turun dalam waktu dekat di sejumlah-wilayah bencana asap khususnya, di Sumatera dan Kalimantan.(yn)

"Siangnya baru parade Persib di mulai jam 14.00. Hatur nuhun."

Seperti diketahui, hari ini di Bandung akan diadakan pawai kemenangan Persib yang telah menjadi juara Piala Presiden 2015. Dalam kegiatan itu juga digelar acara pengumpulan dana atau donasi untuk membantu korban kabut asap.(yn)

tag: #kabut asap  #ridwan kamil  #persib  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...