Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 25 Okt 2015 - 08:29:37 WIB
Bagikan Berita ini :

BPK Temukan Kerugian Negara di Pelindo II

83Pelindo_dua.jpg
PT Pelindo II (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Pansus Pelindo II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Mochamad Hekal mengutarakan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil auditnya terkait Pelindo II pada tim Pansus Pelindo II, BPK saat ini tengah fokus melakukan perhitungan kerugian negara di perusahaan pelat merah tersebut.

"Sementara ini mereka (BPK, red) sedang menyelesaikan perhitungan nilai kerugian negara terhadap kasus 10 mobile crane atas permintaan Bareksrim," kata anggota Komisi VI DPR RI ini saat dihubungi, Sabtu (24/10/2015).

Setelah BPK menyampaikan hasil auditnya pada Pansus Pelindo II, lanjut dia, ternyata ditemukan beberapa pelanggaran khususnya dalam hal pengadaan.

"Ada kesalahan prosedur dan potensi kerugian. Pengadaan alat yang tidak sesuai spek dengan permintaan," ungkap dia.

Terkait temuan tersebut, tutur Hekal, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk meminta BPK melakukan audit khusus yang diminta tim Pansus Pelindo II.

"Tapi Pansus juga sedang mempertimbangkan meminta audit tersendiri. Baru pansus akan merumuskan apa-apa persisnya yang akan kita minta untuk BPK audit," pungkasnya.(yn)

tag: #bpk  #pelindo ii  #pansus pelindo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Jejak TESA: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 03 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai wujud komitmen terhadap konservasi lingkungan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui program Telkom Employee Social Activity (TESA) menggelar aksi ...
Berita

Umumkan KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, Ketua Komisi III DPR RI Terharu

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setelah di sahkan tahun lalu, Komisi III DPR RI mengumumkan UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang ...