Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 25 Okt 2015 - 08:29:37 WIB
Bagikan Berita ini :

BPK Temukan Kerugian Negara di Pelindo II

83Pelindo_dua.jpg
PT Pelindo II (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Pansus Pelindo II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Mochamad Hekal mengutarakan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil auditnya terkait Pelindo II pada tim Pansus Pelindo II, BPK saat ini tengah fokus melakukan perhitungan kerugian negara di perusahaan pelat merah tersebut.

"Sementara ini mereka (BPK, red) sedang menyelesaikan perhitungan nilai kerugian negara terhadap kasus 10 mobile crane atas permintaan Bareksrim," kata anggota Komisi VI DPR RI ini saat dihubungi, Sabtu (24/10/2015).

Setelah BPK menyampaikan hasil auditnya pada Pansus Pelindo II, lanjut dia, ternyata ditemukan beberapa pelanggaran khususnya dalam hal pengadaan.

"Ada kesalahan prosedur dan potensi kerugian. Pengadaan alat yang tidak sesuai spek dengan permintaan," ungkap dia.

Terkait temuan tersebut, tutur Hekal, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk meminta BPK melakukan audit khusus yang diminta tim Pansus Pelindo II.

"Tapi Pansus juga sedang mempertimbangkan meminta audit tersendiri. Baru pansus akan merumuskan apa-apa persisnya yang akan kita minta untuk BPK audit," pungkasnya.(yn)

tag: #bpk  #pelindo ii  #pansus pelindo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...