Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 25 Okt 2015 - 09:42:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Pekan Depan, BEM UI Akan Geruduk Istana Negara

24IMG-20151025-WA0001.jpg
Demo mahasiswa (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang melakukan lawatan kenegaraan sampai 29 Oktober 2015 ke Amerika Serikat, namun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia akan menggelar aksi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Berdasarkan informasi yang diterima TeropongSenayan, aksi tersebut adalah bagian dari evaluasi satu tahun pemerintahan Jokowi-JK. Rencananya sebelum melakukan aksi BEM UI sendiri akan berkumpul dahulu di halte Psikologi UI sekitar pukul 09.00 WIB.

"Telah banyak kebijakan yang dikeluarkan di pemerintahan Jokowi-JK. Pertanyaannya adalah, apakah kebijakan tersebut sudah membawa kesejahteraan rakyat?," kata Ketua BEM UI Andi Aulia Rahman saat dihubungi, Jakarta, Minggu (25/10/2015).

Aksi yang bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda itu, BEM UI akan menyuarakan dan mengkritisi kinerja pemerintah yang kini kurang maksimal. Di antaranya, soal ekonomi, politik, hukum, dan keamanan.

"Kurun waktu satu tahun bukanlah waktu yang sebentar, UI akan kuliah di jalan untuk mengevaluasi pemerintah atas berbagai bidang," tukasnya.(yn)

tag: #BEM UI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...