JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dijadwalkan kembali melakukan pemanggilan ketiga kalinya hari ini, Senin (19/10/2015) terhadap dua pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon, terkait kasus pertemuan keduanya dengan bakak calon presiden Amerika Donald Trump.
Namun, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengutarakan bahwa pihaknya telah memeriksa keduanya Kamis (15/10/2015) lalu.
"Kamis kami punya agenda meminta keterangan keduanya, ternyata mereka ada dan bisa. Langsung kami buat suratnya," kata Dasco saat dihubungi, Senin (19/10/2015).
Politikus Gerindra itu menjelaskan, pemanggilan keduanya itu digelar di ruangan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP).
"Penyelidikan dimana saja boleh," kata dia.
Dia membantah jika pemeriksaan Kamis lalu tersebut tidak sesuai dengan jadwal. Pasalnya, pemanggilan keduanya seharusnya dilakukan hari ini.
"Kebetulan kemarin bisa. Penyeledikan bisa kapan aja," tutur dia.
Namun, pernyataan berbeda dilontarkan Wakil Ketua MKD lain, Junimart Girsang. Ia mengaku tidak mengetahui ihwal pemanggilan yang dilakukan itu.
"Masa? Tidak tahu saya. Kata siapa? Saya kan Ketua juga. Sampai saat ini saya masih wakil Ketua. Saya tidak tahu soal itu," ujarnya. "Itu kan pimpinan lain," tambah Junimart.(yn)