JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa pemerintah belum berencana menetapkan status darurat asap di beberapa daerah di Indonesia menjadi status bencana nasional.
Pasalnya, lanjut dia, penanganan darurat asap masih bisa tertangani dengan baik dan semua masih bekerja maksimal.
"Penanganan daruratnya sudah kita lakukan dan kalau mau dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional, harus kita lihat aspek-aspek lainnya. Kalau mau dikategorikan nasional kita lihat fungsi pemdanya, selama ini fungsi pemdanya masih berjalan baik dan tidak lumpuh dan yang ada kita bekerja maksimal," kata dia di ruang Komisi VII DPR RI Jakarta, Senin (25/10/2015).
Jadi, lanjut dia, belum bisa dikatakan atau dinaikkan status darurat asap ini menjadi bencana nasional.
"Belum masuk bencana nasional karena pemdanya masih maksimal, persoalannya sekarang ini hanya butuh intensitas penanganannya saja," jelasnya. (iy)