JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menegaskan bahwa pemerintah akan menghentikan semua izin pengelolaan lahan gambut.
Pasalnya, lanjut dia, kebakaran lahan gambut menjadi salah satu faktor terjadinya darurat asap.
"Lahan gambut harus dihentikan izin barunya dan pembukaan lahan barunya untuk para pengusaha juga akan dihentikan," kata dia di DPR RI Jakarta, Senin (26/10/2015).
Menurutnya, ada sekitar 30 juta hektar lahan gambut di Indonesia, dan izin lahan gambut dalam 10 tahun terakhir ada 6,2 juta hektar dari 31 juta yang sudah berizin.
"Banyak izin di lahan gambut dan ini sudah genting sehingga kita hentikan. Untuk lahan gambut lama kita ubah jadi zonasi nantinya," tutup dia.(yn)