JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Tindakan Presiden Jokowi menelepun langsung Menkopolhukam Luhut Panjaitan menanyakan kondisi di tanah air dinilai salah kaprah. Bahkan, menurut politisi PDIP TB Hasanudin, melanggar aturan kenegaraan.
"Ya, dalam aturan memang jika Presiden sedang bertugas keluar negeri seharusnya diberikan sepenuhnya pada Wakil Presiden bukan menunjuk satu orang untuk menangani suatu keadaan seperti asap," kata TB saat dihubungi TeropongSenayan, Selasa (27/10/2015).
Hasanudin mengungkapkan kebakaran hutan yang melanda wilayah Sumatra dan Kalimantan memang sesuatu hal yang harus segera ditanggani. Namun dia menyakini jika Jokowi memberikan perintah langsung pada Wapres masalah asap hal ini bisa ditangani oleh JK.
"Kalau nantinya Wakil Presiden mau menunjuk jajaran Menteri lainnya masalah asap, seperti PNPB dan jajaran lainya itu hak beliau," ujar TB Hasanudin Ketua DPD PDIP Jawa Barat dan mantan ajudan Megawati saat menjadi Presiden ini. Seharusnya Presiden memahami hal ini.
Hanya saja, Hasanudin enggan mau berbicara lebih jauh dengan permasalah ini. Dirinya meminta agar masyarakat yang menilai dengan pristiwa seperti ini. "Saya tidak tahu masalah ini, biar lah masyarakat yang menilai dengan masalah ini. Sekarang begini aturan tersebut mau diikuti atau tidak," tandasnya.
Kemarin, Presiden Jokowi saat di Blair House, Washington DC, Senin, sekitar pukul 10.20 waktu setempat, menelepon menelpon langsung Menkopolhukam Luhut Panjaitan. Setelah mendapat penjelasan Luhut tentang perkembangan bencana asap, Presiden memutuskan mempercepat pulang ke tanah air.(ris)