Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 28 Okt 2015 - 17:34:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Bila Sudah ada Data, MKD DPR Siap Panggil Arzeti Bilbina

50arzeti-bilbina.jpg
Arzeti Bilbina (Sumber foto : Indra/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan data mengenaikasus anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina terkait penggerebekan dirinya dengan Dandim Sidoarjo Letkol Rizeki.

"Kita masih kumpulkan data. Dan, kita harus menganut asas praduga tak bersalah, kita tunggu saja gimana perkembangan," kata Junimart di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Politikus PDI-Perjuangan ini pun mengungkapkan bila publik banyak yang mendesak agar kasus tersebut diselesaikan, maka MKD bisa memanggil langsung Arzeti Bilbina untuk dimintai keterangan meski belum ada aduan.

"Di tata acara kita bisa menetapkan bahwa perkara ini perkara tanpa aduan. Tapi tentu saja bila kita sudah memiliki data juga," jelasnya. (iy)

tag: #Arzeti Bilbina  #perselingkuhan  #mkd dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement