JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi Demokrat DPR Didik Mukrianto meminta pemerintah bertanggung jawab dan serius untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan APBN-P 2015, khususnya optimalisasi penerimaan pajak dan peningkatan realisasi belanja pemerintah.
Pasalnya, pelaksanaan APBN-P 2015 hingga triwulan ketiga terdapat beberapa asumsi makro dan target postur APBN yang tidak mencapai target. Dimana pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 4,67 persen dan diperkirakan sampai akhir tahun 2015, hanya 4,9 persen atau lebih rendah dari asumsi pertumbuhan dalam APBN-P 2015 sebesar 5,7 persen.
"Sebagai akibat tidak tercapainya target tersebut, telah menimbulkan implikasi yang cukup serius khususnya terhadap pemenuhan tingkat kesejahteraan masyarakat dan daya beli," kata Didik di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Berdasarkan kesepakatan panitia kerja yang terbentuk oleh Badan Anggaran terkait APBN 2016, disepakati Penerimaan negara diperkirakan sebesar Rp 1.800,10 triliun atau naik sebesar Rp 38,36 triliun dibandingkan APBN-P 2015.
Volume anggaran belanja negara dalam APBN 2016 diperkirakan mencapai Rp 2.095,72 triliun artinya mengalami peningkatan sebesar Rp 111,57 triliun, dibandingkan pagu APBN-P 2015, dengan prosentase 63,25 persen untuk belanja pemerintah pusat dan 36,75 persen untuk transfer ke daerah dan dana desa.
Sementara belanja pemerintah pusat dalam APBN 2016 sebesar Rp 1.325,5 triliun atau menurun Rp 13,5 triliun dari yang diusulkan Pemerintah dalam RAPBN 2016 sebesar Rp 1.339,08 triliun.
Fokus anggaran tahun 2016 antara lain untuk mempertahankan pendapatan riil aparatur pemerintah, program prioritas (infrastruktur konektivitas, pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman, pariwisata, serta pengurangan kesenjangan), pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan pemenuhan anggaran kesehatan 5 persen dari APBN, serta perluasan dan penajaman program KUR yang sudah berjalan.
Sementara itu, panitia kerja juga sepakat melakukan penundaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 21,30 triliun pada 41 K/L sebagai potensi penambahan belanja prioritas dan selebihnya untuk tambahan belanja mendesak. (mnx)