Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 20 Jul 2016 - 18:47:28 WIB
Bagikan Berita ini :

PKS Nilai Pemerintah Tidak Maksimal dalam Pelaksanaan APBN 2015

20apbn1.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi PKS DPR memberikan beberapa catatan penting terhadap keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertangungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015.

Hal ini disampaikan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam ketika membacakan pandangan fraksinya terhadap keterangan pemerintah dalam rapat Paripurna DPR ke-33 masa sidang ke-V.

"Fraksi PKS mengapresiasi kerja keras pemerintah selama tahun 2015. Angka kemiskinan ketimpangan dan pengangguran sudah menunjukkan tren penurunan, walaupun masih jauh dari optimal," kata Ecky di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Secara umum, Fraksi PKS memandang bahwa kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBN 2015 kurang memuaskan, sehingga berdampak pada tidak optimalnya pembangunan ekonomi dan peningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1.

"Fraksi PKS memandang bahwa kualitas akuntabilitas keuangan negara juga mengalami penurunan. Hal ini tercermin dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP/qualified opinion) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2015 dengan peningkatan temuan permasalahan menjadi 6, sedangkan permasalahan LKPP tahun 2014 hanya 4," jelasnya.

Opini atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) juga tidak mengalami perbaikan. Opini atas LKKL yang merupakan elemen utama LKPP, menunjukkan jumlah LKKL yang memperoleh opini 'Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)' dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terus menurun menjadi 56 pada tahun 2015 (dari 65 pada tahun 2013 dan 62 pada tahun 2014).

"Jumlah LKKL yang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer mecapai 4 KL. Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk terus meningkatkan penyajian 29 LKKL yang belum memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.(yn)

tag: #apbnp-2015  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement