Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 01 Nov 2015 - 14:36:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Tangani Kabut Asap, Setara Institute: Negara yang Paling Bertanggung Jawab

81kabut_asap.jpg
Kabut asap (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, negara harus hadir di garda terdepan untuk menangani asap. Pasalnya, persoalan asap telah menjadi persoalan kemanusiaan yang menyebabkan banyak korban.

"Negara harus terdepan mengambil tanggung jawab untuk warga sebagai pemegang hak, karena wajib dalam menegakkan hukum lingkungan," ujar Ismail saat konferensi Pers Kabut Asap dan Urgensi Adopsi United Nation Guiding Principle dalm Hukum Indonesia di Jalan Danau Gelinggang Benhil, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2015).

Ismail menyimpulkan, kebakaran hutan lebih dominan dipengaruhi dari pembakaran hutan secara sengaja oleh perusahaan-perusahaan yang berusaha membuka lahan. Menurut dia, hal itu bisa diidentifikasi dari banyaknya titik api dan volume asap yang diakibatkannya.

"Dapat diidentifikasi, tidak ada penyebab tunggal," ungkapnya.

Ia menyangsikan lamanya penanganan persoalan asap diakibatkan panjangnya musim kering akibat El Nino. Seharusnya, negara lebih cepat melakukan antisipasi.

Namun karena pemerintah lemah dalam proses penanganannya, lanjut Ismail, persoalan asap menjadi meluas hingga mengganggu kehidupan masyarakat.

"Memang penanganan di dalamnya yang lemah. Saya kutip dari Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," tutupnya.(yn)

tag: #kabut-asap  #kebakaran-hutan  #melawankabutasap  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...