Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 01 Nov 2015 - 15:24:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Komitmen Pemerintah Menindak Perusahaan Pelaku Pembakar Hutan Diragukan

9images.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kebakaran hutan dan kabut asap yang mengganggu masyarakat telah menjadi polemik tahunan. Setiap tahun, Indonesia selalu diramaikan dengan masalah asap yang merugikan banyak pihak.

Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengungkapkan, komitmen pemerintah dalam menindak perusahaan pembakar hutan dipertanyakan.

"Yang menjadi kewajiban negara adalah menegakkan hukum lingkungan dan memberikan sanksi kepada korporasi yang diduga membakar hutan dengan mekanisme yang akuntabel, fair, disertai bukti objektif," ujar Ismail saat konferensi pers "Kabut Asap dan Urgensi Adopsi United Nation Guilding Principle dalam Hukum Indonesia" di Jalan Danau Gelinggang Benhil, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2015).

Selain itu, Ismail menilai masih adanya celah lemah pemerintah di level regulasi.

"Regulasi pemerintah yang sumir dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup termasuk peraturan turunan lainnya jadi salah satu penyebabnya," ungkapnya.

Ia berharap, pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang memberi batas bagi konversi hutan menjadi lahan perkebunan yang dikelola korporasi. Dengan begitu, kata Ismail, pemerintah akan lebih mudah melakukan antisipasi pada saat-saat terjadinya kebakaran hutan.

Kendati demikian, Ismail tidak menutup adanya faktor warisan kebijakan pemerintah terdahulu. Menurut dia, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terdahulu terlalu open bagi kesemena-menaan perusahaan melakukan pembakaran di lahan gambut.

"Sehingga menghasilkan kepatuhan yang minimum," ucapnya.(yn)

tag: #bencana-asap  #kabut-asap  #kebakaran-hutan  #melawankabutasap  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...