JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPRRI Setya Novanto (Setnov) menjamin Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech tak akan memasung kebebasan demokrasi di Indonesia.
Ia meyakini Kapolri memiliki pertimbangan yang komprehensif atas dikeluarkannya surat tersebut.
"Harus kita lihat demi kebaikan semua pihak. Demi kebaikan saya rasa semuanya menyadari untuk kepentingan yang lebih jauh. Tentu ini sudah diperhitungkan betul-betul oleh Kapolri serta jajarannya," ujar Setnov di gedung DPRRI, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Setnov menegaskan dirinya mendukung penuh langkah Kapolri tersebut. "Kita dukung betul supaya dilaksanakan. Tentu ini sangat memberikan faedah yang sangat baik, sehingga kita harapkan bisa terlaksana dengan secepatnya untuk kepentingan yang lebih cepat, akurat," ungkapnya.(yn)