Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Rabu, 11 Nov 2015 - 09:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pantauan Satelit NASA, Kalimantan Masih Diselimuti Asap

42asap-kalimantan.jpg
Kabut asap masih menyelimuti Kalimantan berdasarkan pantauan satelit NASA (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gambar-gambar yang diambil oleh satelit NASA milik Amerika Serikat, Aqua menunjukkan bahwa asap tebal dari kebakaran lahan masih menyelimuti pulau Kalimantan dan tempat lain di Indonesia.

Titik-titik merah menunjukkan 'titik api' yang berhasil ditangkap oleh sensor satelit yang menunjukkan bahwa di daerah tersebut suhu udara lebih panas, disebabkan karena kebakaran.

Awan cumulus kecil juga tampak di pantai bagian selatan di pulau Kalimantan.

Asap tebal ini disebabkan oleh pembakaran yang dilakukan di kawasan hutan maupun lahan pertanian. Dan musim pembakaran tahun 2015 yang dimulai bulan September lalu merupakan yang terburuk selama 20 tahun terakhir.

Sejauh ini, kebakaran in sudah menghasilkan sekitar 1,6 miliar ton karbon dioksida, angka ini empat kali total emisi tahunan yang dihasilkan oleh Australia.

Gambar ini diambil 19 Oktober lalu diatas ketinggian 700 kilometer, yang dilakukan oleh Moderate Resolution Imaging Spectroradiometer (MODIS) yang dimilki oleh satelit Aqua milik NASA.(yn/viva)

tag: #bencana-asap  #kabut-asap  #melawankabutasap  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...