Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Minggu, 29 Nov 2015 - 14:49:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Wapres: Pembahasan Helikopter Setelah Presiden Pulang dari Perancis

55wapres-jk.jpg
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana pembelian helikopter VVIP untuk kepresidenan hingga saat ini masih belum dipastikan sampai ada keputusan dari Presiden. Sementara pembahasan kepastiannya baru akan dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ke Tanah Air dari kunjungannya ke Paris, Perancis.

"Nanti kami bahas. Setelah (Presiden) pulang dibahas," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Minggu (29/11/2015).

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan bahwa kepastian pembelian helikopter kepresidenan itu akan dibahas setelah Jokowi tiba di Tanah Air. Termasuk pilihan untuk tetap membeli helikopter AgustaWestland buatan Inggris atau memilih Super Puma Mark II NAS 332 alias EC 225 buatan PT Dirgantara Indonesia.

"Nanti akan dirapatkan setelah Presiden kembali. Kami, saya tidak mau berspekulasi, tapi kami akan lihat helikopter Presiden perlu diganti atau tidak," kata Luhut. (mnx/Tmp)

tag: #helikopter-mewah-jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

AdMedika Dipercaya RS Azra Implementasi Host Bridging System Demi Percepatan Layanan Pasien

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Sep 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menjadi yang pertama di Bogor, AdMedika, anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan RS Azra resmi menggelar peresmian Host to Host Bridging System di Training ...
Berita

Legislator Muda Demokrat Harap Reformasi Kebijakan TKDN Berdampak Langsung ke Masyarakat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menerbitkan aturan reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Reformasi kebijakan TKDN ini tertuang ...