JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Ida Fauziah galau mendengar pernyataan PT Dirgantara yang menyebut Indonesia tidak bisa membuat helikopter. Atas dasar itu, pihaknya akan segera memanggil Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna terkait pernyataan tersebut.
Menurutnya, Komisi I harus mendengar langsung penjelasan Agus, dari sisi manakah PT DI tidak mampu membuat helikopter yang serupa dengan helikopter AW-101.
"Iya saya dengar statemen beliau. Agar tidak menimbulkan kontradiksi kita perlu dengar penjelasan beliau, apa yang menjadi kegelisahannya," kata Ida kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Kendati demikian, Ida lebih setuju KSAU merujuk pada UU Nomor 16 tahun 2012 Pasal 43 yang berbunyi, bila di dalam negeri mampu membuat helikopter, maka negara tidak berhak untuk mengimpor.
"Harus sesuai dengan amanat Undang-Undang. Makanya kita ingin mendengar langsung," imbuhnya.
Diketahui, Jumat lalu,Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Agus Supriatna menegaskan pihaknya tetap memilih helikopter AW-101 dalam rangka memberi pelayanan terhadap kepala negara serta tamu negara. Ia menyingkirkan EC-725 bikinan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) lantaran sudah melalui proses kajian.
"Sekarang kan wartawan sudah pintar-pintar, coba saja lihat PT DI itu seperti apa. Jangan semua suruh beli dari PT DI, ini politisasi. Kalau nanti helikopter (EC 275 Coungar) ada apa-apa bagaimana? Siapa yang mau disalahkan?" ujar Agus saat dikonfirmasi awak media, Jumat (27/11/2015).
Bahkantak hanya itu,Agus menganggap bahwa PT DI tidak mampu memproduksi alutsista udara.
"Saya rasa bikin sayap saja (PT DI) tidak bisa," jelasnya.(iy)