JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Puluhan ribu buruh se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Anti Utang-Gerakan Buruh Indonesia berhasil menerobos hadangan aparat kepolisian.
Kesabaran para buruh membuahkan hasil, setelah hampir seharian penuh bertahan di jalan Medan Merdeka Barat untuk menuju ke arah gedung Mahkamah Agung (MA).
Menjelang sore, Kamis (10/12/2015) ini, para buruh akhirnya oleh aparat kepolisian dipersilahkan menuju MA untuk menyampaikan keberatannya terhadap PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Dalam orasinya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) seger mencabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Terimakasih pak polisi, kalian sudah mengizinkan kami berorasi di depan MA. Ingat, sikap represif kalian tak akan pernah bisa menghentikan aksi kami," tegas Iqbal yang kecewa dengan sikap represif aparat kepolisian.
"Jokowi sudah menunjukkan tangan besinya. Jokowi yang katanya presiden rakyat ternyata lebih sadis dari TNI/Polri," katanya.
Iqbal menegaskan, sampai kapanpun kaum buruh tetap akan menolak formula kenaikan upah minimal berdasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi (PDB) seperti yang tertuang dalam PP 78 karena melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selain itu, kata Iqbal, kaum buruh juga menuntut kenaikan upah minimum sebesar Rp 500.000 dan meminta pemerintah memberlakukan upah minimum sektoral.
"Aksi kita selama dua bulan terakhir, sudah melakukan mogok nasional dengan berunjuk rasa serentak di seluruh Indonesia," tegas Iqbal.
"Mari kita hentikan kebohongan Menaker yang menyebut PP tersebut menguntungkan buruh," tambahnya.
Iqbal menilai, pemerintah melalui PP tersebut telah melakukan pembungkaman kepada kaum buruh. Pemerintah telah melanggar HAM dan hak-hak buruh.
"Kalau pemerintah sudah membohongi rakyatnya, maka pemerintah ini pantas dilengserkan. Kami pastikan, setelah ini akan ada lagi demo besar-besaran hingga PP tersebut dicabut," ancam Iqbal.
Selain itu, Iqbal juga memastikan, aksi buruh juga dilaksanakan serentak di beberapa provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.(yn)