Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 11 Des 2015 - 13:23:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Hutang Pemerintah Bertambah, Susi Ingatkan untuk Berhemat

10susi.jpg
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hutang pemerintah yang semakin banyak diakui oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Ia pun menjelaskan, bahwa APBN yang ada saat ini adalah hasil pinjaman untuk itu dia mengingatkan jajarannya untuk berhemat dan tak memaksakan penggunaan anggaran.

"Ingat APBN kita itu sebagian uang pinjaman. Kita nikmati hari ini, anak-cucu kita menanggung utang berlipat-lipat makin ke depan," kata Susi, di Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Masih menurut Susi, hutang pemerintah saat ini sudah menyentuh angka 3000 triliun.

“Utang itu akan bertambah bila benar terjadi defisit anggaran pada 2015 mencapai Rp 400 triliun,” tambahnya lagi.

Susi pun menjelaskan untuk menutupi defisit anggaran, maka pemerintah akan menambah hutang. Bila setahun defisit anggaran Rp 400 triliun, maka defisit selama 4 tahun ke depan bisa mencapai Rp 1.600 triliun, atau lebih dari separuh utang saat ini.

"Anak-cucu kita nanti mau bayar pakai apa? Batubara sudah habis, minyak dudah habis, kalau bangkrut negara ini, seperti di Yunani, mau ambil uang 60.000 aja enggak bisa ambil di bank. Banknya tutup," kata Susi. (Icl)

tag: #jokowi  #jokowi-bertemu-obama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...