Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 21 Okt 2014 - 10:53:55 WIB
Bagikan Berita ini :
Kebudayaan Daerah Belum Diperhatikan

Anang Ingin Kembangkan Industri Kreatif

67Anang 002.jpg
Anang Hermansyah Saat Ikut Pelantikan Presiden (Sumber foto : Mulkan Salmona)

JAKARTA-Anang Hermansyah salah satu anggota DPR RI periode 2014-2019, menginginkan agar ranah kebudayaan diperhatikan oleh pemerintahan mendatang.

Itu sebabnya, dia ingin banyak berkiprah di Komisi X yang salah satunya membidangi masalah kebudayaan. "Karena komisi tersebut sesuai dengan bidang dan keahliannya selama ini. Saya melihat selama ini industri kreatif kurang diperhatikan," tutur bekas suami Krisdayanti ini.

Bagi dia, kebudayaan merupakan hal yang sangat penting. Maka dari itu kebudayaan dan industri kreatif harus diprioritaskan.

Anang yang baru saja terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional ini menginginkan agar peradaban Indonesia itu dibangun melalui kebudayaan. "Bagaimana kita berbicara kebudayaan dimata internasional kalau kebudayaan daerahnya tidak diperhatikan selama ini. Padahal Indonesia saat ini sebagai negara terbesar ketiga di dunia," imbuhnya.(b)

tag: #anang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...