JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar memastikan 10 unit mobile crane disita. Saat ini barang itu ditempatkan di wilayah Pelindo II dan dipasangi garis polisi.
Anang Iskandar mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan Junimart Girsang anggota Fraksi PDIP saat rapat Pansus Pelindo di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam (21/10/2015).
"10 mobile crane sudah disita dan sudah diberi garis polisi (police line)," papar Anang Iskandar. Dia memastikan kepadaa Junimart bahwa keberadaan mobile crane sebagai barang bukti dijamin keamanannya.
Junimart pada kesempatan itu memang mengajukan pertanyaan menyelidik kepada Anang Iskandar sehubungan simpang siurnya penanganan kasus ini. Beberapa pertanyaan diajukan Junimart bersifat konfirmasi dan penegasan.
Menurut Anang Iskandar selain mengamankan mobile crane, penyidik telah memeriksa 40 saksi, menyita dokumen dan menyita notebook dalam kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. Semua akan dijadikan barang bukti.
Dia juga mengaku kepada para pimpinan dan anggota Pansus Pelindo II bahwa tidak ada kesulitan bagi Mabes Polri dalam menyelidiki kasus tersebut termasuk pemanggilan saksi. Polri juga tetap melanjutkan pemeriksaan.
Polri, juga akan menindaklanjuti temuan-temuan lain dari Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, temuan lembaga itu sangat membantu proses penyelidikan.
"Dengan ini penyelidikan tidak ada hambatan dan penyelidikan berjalan lancar," ujarnya. Ditambahkan kasus Pelindo II juga tidak luput dari pantuan BPK dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).(ris)