Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 22 Okt 2014 - 14:58:23 WIB
Bagikan Berita ini :
Tercoret Dari Bursa Calon Menteri

PKB Sodorkan Kadernya Sebagai Pengganti Cak Imin

2muhaiminiskandar-mulkansalmun.jpg
Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA - Muhaimin Iskandar nyaris bisa dipastikan tercoret dari bursa calon Menteri. Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dikhabarkan mengeluarkan Cak Imin dari daftar Menteri yang akan membantu menjalankan pemerintahannya.

Namun menurut Lukman Edy, anggota Partai Kebangkitan Bangsa, Cak Imin posisinya mengundurkan diri dari bursa calon menteri. Bukan tercoret. Hanya saja, pihak PKB saat ini belum membahas secara khususnya ihwal nasib Ketua Umumnya.

"Kita sendiri di internal DPP belum membahas secara resmi dengan keinginan Ketua Umum," ujar Lukman Edy yang juga mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/10/2014). Menurutnya, banyak kader PKB yang memberikan dukungan kepada Cak Imim melalui media sosial.

Menurut Lukman., pihaknya sudah menyiapkan nama-nama untuk menggantikan posisi Muhaimin Iskandar dari kursi menteri. "Kalau yang terbaik ada Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding, Hanif Dhakiri, Marwan Ja'far, Rusdi Kirana dan Ida Fauziah," pungkasnya.(ris)

tag: #Muhaimin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...