Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 20 Des 2015 - 13:01:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Pansus Pelindo Dorong KPK dan Bareskrim Kerja Cepat

73gedung-pelindo.jpg
Gedung PT Pelindo II (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II Irma Suryani mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri untuk bekerja cepat dalam menangani kasus Pelindo II.

"Yang pasti saat ini kita dorong KPK dan Bareskrim untuk bekerja lebih cepat dan jangan masuk angin. Apalagi sampai diintervensi," kata Irma kepada TeropongSenayan, Minggu (20/12/2015).

Politisi NasDem ini mengungkapkan, dari awal Pansus sudah mengindikasi ada kerugian pemerintah yang dilakukan oleh Pelindo II.

"Rekomendasi Pansus sudah jelas, angka kerugian negara juga sudah jelas," katanya.

Ia juga meminta pemerintah untuk menghargai kinerja Pansus Angket Pelindo II yang dipimpin oleh Rieke Diah Pitaloka.

"Nggak ada itu istilah negara nggak boleh kalah. Yang ada adalah komitmen menegakkan kebenaran, bukan cari pembenaran. Menyelamatkan aset negara itu tugas yang mulia, dan itu menjadi kewajiban setiap warga negara," tegasnya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penunjukan langsung terhadap sebuah perusahaan di China untuk pengadaan tiga quay container crane (QCC). Mekanisme penunjukan langsung dilarang dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan perusahaan BUMN.

Atas perbuatannya, Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Lino diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 60 miliar.

Sementara, sprindrik untuk RJ Lino ditandatangani pimpinan KPK pada 15 Desember 2015. Sprindik diteken 5 pimpinan sekaligus. (mnx)

tag: #kpk  #pansus-pelindo-ii  #pelindo-ii  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Gugum Ridho Putra Tegaskan Penunjukan Pj Ketua Umum PBB Hasil MDP Tidak Sesuai AD/ART

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 13 Mar 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) hasil Muktamar VI PBB di Bali Gugum Ridho Putra, SH.,M.Hum menolak hasil Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang ...
Berita

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus mengatur mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana atau non-conviction ...